Jaman sekarang bertransaksi masyarakat sering menggunakan kata uang dan duit. Kita berpikir keduanya merupakan padanan kata yang sama sehingga tak masalah menyebut uang atau duit ketika bertransaksi. Namun, belum banyak orang tahu ternyata ada perbedaan antara uang dan duit. Ini bisa terlihat dari awal mulanya.
Kata uang
diketahui berasal dari kata "daluwang" yang berarti kertas yang
terbuat dari pohon paper mulberry. Menurut Museum Bank Indonesia, kata
"daluwang" sudah tercatat dalam naskah Kakawin Ramayana dari abad
ke-9.
Selain itu,
Museum Bank Indonesia juga menyebut ada teori lain terkait muasal kata uang,
yakni berasal dari alat tukar yang disebut "wang". Alat tukar ini
adalah alat pembayaran yang terbuat dari emas.
Memang, emas
sejak dahulu sudah menjadi alat pembayaran di berbagai belahan dunia. Jadi diketahui,
kata uang lebih dulu muncul dan familiar dipakai masyarakat.
Sementara kata
duit pertama kali terdeteksi sejak masa Kongsi Dagang Hindia Timur atau VOC
tahun 1602. Menurut peneliti Jepang Ryƫto Shimada dalam The Intra-Asian Trade in
Japanese Copper by the Dutch East India Company (2005), duit atau doit
merupakan koin tembaga dari Republik Belanda yang digunakan saat di Asia.
"Koin
doit dicetak di Belanda dan diekspor ke Asia. Sebab, ada pasar yang siap
menerima koin-koin ini, seperti Jawa, Ceylon, dan Malabar. Seluruhnya merupakan
wilayah yang ekonominya dikuasai Belanda," tulis Shimada.
Doit
sebenarnya bukan alat pembayaran pertama di Tanah Air. Sebelumnya sudah ada
koin-koin tembaga campuran timah bergaya China yang populer di masyarakat.
Namun, ketika VOC membawa koin doit yang dibuat dengan tembaga murni, maka
terjadi pergeseran popularitas.
Setelahnya,
koin doit lebih sering digunakan masyarakat. Seiring waktu, koin doit tak hanya
dibawa dari Belanda ke Jawa, melainkan sudah diproduksi sendiri oleh VOC
menggunakan hak istimewa berupa mencetak uang sendiri.
Pada titik
ini, koin doit lantas makin populer di kalangan penduduk Jawa. Apalagi saat VOC
makin meluaskan pengaruhnya ke seluruh Tanah Air sepanjang tahun 1700-an.
Akibat penggunaan makin meluas, maka doit tanpa disadari menjadi kata ganti
uang saat melakukan transaksi.
Dari sini doit
yang kini berubah menjadi duit dipakai masyarakat sebagai sebutan alat
transaksi pengganti uang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keduanya
merupakan kata baku yang bisa digunakan.
KBBI
mengartikan uang sebagai "alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan
hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas,
emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar
tertentu". Sementara duit diartikan KBBI sebagai "uang' alias alat
pembayaran" dan "satuan mata uang tembaga zaman dahulu".