ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (2)



Sejarah bangsa dan negara Indonesia banyak dinodai oleh penyelewengan-penyelewengan dan penghianatan-penghianatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, antara lain :
Tokoh-Tokoh Permesta yang mendapat Pengampunan dari Pemerintah RI
Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berupa gerakan-gerakan separatis seperti yang dilakukan oleh:
1.        APRA di Jawa Barat pada permulaan tahun 1950.
2.        Andi Aziz di Sulawesi Selatan pada permulaan tahun 1950.
3.        RMS di Maluku pada tahun 1950-an.
4.        PRRI/PERMESTA di Sumatera dan Sulawesi pada tahun 1958 permulaan tahun 1960-an.
5.        OPM di Irian Jaya (Papua) pada tahun 1960-an yang sisa-sisanya masih ada sampai sekarang.
Ancaman terhadap Ideologi Pancasila seperti yang dilakukan oleh :
1.      Pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948.
2.      DI-TII di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Aceh pada tahun 1947  s/d tahun 1962 yang pengikut-pengikutnya masih berkeliaran sampai sekarang.
Akan tetapi sejarah pula telah membuktikan bahwa berbagai gerakan penyelewengan dan penghianatan itu dapat di tumpas satu persatu. Berhasilnya penumpasan itu adalah disebabkan oleh:
·         Berkat perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.
·         Berkat keampuhan Pancasila.
·         Berkat persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia untuk membela Pancasila dan UUD 1945  
      dari setiap ancaman dari manapun datangnya.
Guna menanggulangi akan berbagai penyelewengan dan penghianatan seperti tersebut diatas, maka setiap warga negara Indonesia harus berusaha mencegah timbulnya kembali gerakan penyelewengan dan penghianatan tersebut.
Untuk dapat mencegah kemungkinan timbulnya gerakan-gerakan penyelewengan dan penghianatan, maka perlu diketahui sedini mungkin gelagat situasi dan kondisi yang menunjukkan kemungkinan akan timbulnya penyelewengan dan penghianatan. Desas-desus, lalu lintas manusia dan barang yang meningkat luar biasa, kejadian-kejadian yang menimbulkan kontradiksi, dan lain-lain adalah merupakan petunjuk yang perlu diperhatikan dan diikuti perkembangannya,