Shalat sunnah rawatib adalah shalat
sunnah yang mengiringi shalat lima waktu. Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan
sebelum shalat wajib disebut shalat sunnah qobliyah. Sedangkan
sesudah shalat wajib disebut shalat sunnah ba’diyah.
Di antara tujuan disyari’atkannya
shalat sunnah qobliyah adalah agar jiwa memiliki persiapan sebelum melaksanakan
shalat wajib. Perlu dipersiapkan seperti ini karena sebelumnya jiwa telah
disibukkan dengan berbagai urusan dunia. Agar jiwa tidak lalai dan siap, maka
ada shalat sunnah qobliyah lebih dulu.
Sedangkan shalat sunnah ba’diyah
dilaksanakan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru
dilakukan. Karena pasti ada kekurangan di sana-sini ketika melakukannya.
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Pertama: Shalat adalah sebaik-baik
amalan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ
الصَّلاَةُ
“Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi
kalian adalah shalat.”[1]
Kedua: Akan meninggikan derajat di
surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan
Tsauban –bekas budak Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat
memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah.
Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab,
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا
دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Hendaklah engkau memperbanyak sujud
kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud
melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu
kesalahanmu.”[2] Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud
atau banyak shalat yang dilakukan?!
Ketiga: Menutup kekurangan dalam
shalat wajib
Seseorang dalam shalat lima waktunya
seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا
كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا
خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
“Sesungguhnya seseorang ketika
selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh,
sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat,
sepertiga, separuh dari shalatnya.”[3]
Untuk menutup kekurangan ini,
disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ
بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا
جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى
أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ
كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ
فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ
تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama
kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan
mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia
lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah
sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan
dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa
kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?
Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku
dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya
hampir sama seperti itu.”[4]
Keempat: Rutin mengerjakan shalat
rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga.
Dari Ummu Habibah –istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
« مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ
رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa mengerjakan shalat
sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan
tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.”
Coba kita lihat, bagaimana keadaan
para periwayat hadits ini ketika mendengar hadits tersebut. Di antara periwayat
hadits di atas adalah An Nu’man bin Salim, ‘Amr bin Aws, ‘Ambasah bin Abi
Sufyan dan Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang
mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung.
Ummu Habibah mengatakan, Aku tidak
pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku
mendengar hadits tersebut langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. ”
‘Ambasah mengatakan,“Aku tidak
pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku
mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.”
‘Amr bin Aws mengatakan,“Aku tidak
pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak aku
mendengar hadits tersebut dari ‘Ambasah.”
An Nu’man bin Salim mengatakan,“Aku
tidak pernah meninggalkan shalat sunnah dua belas raka’at dalam sehari sejak
aku mendengar hadits tersebut dari ‘Amr bin Aws.”[5]
Yang dimaksudkan dengan shalat
sunnah dua belas raka’at dalam sehari dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi,
dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ
رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ
رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ
الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa merutinkan shalat
sunnah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia
sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum
zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at
sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.”[6]
Hadits di atas menunjukkan
dianjurkannya merutinkan shalat sunnah rawatib sebanyak 12 raka’at setiap
harinya.[7]
Dua belas raka’at rawatib yang
dianjurkan untuk dijaga adalah: [1] empat raka’at[8] sebelum Zhuhur, [2] dua
raka’at sesudah Zhuhur, [3] dua raka’at sesudah Maghrib, [4] dua raka’at
sesudah ‘Isya’, [5] dua raka’at sebelum Shubuh.