KONTINU DALAM AMALAN ITU LEBIH BAIK

 

Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun konsekuen dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan. Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang Kholiq Subhanahu wa Ta’ala. Amalan sedikit namun konsekuen dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan.”

Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan,”Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah amalan yang konsekuen dilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat ’Abdullah bin ’Umar.”

Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai shalat sunnah rawatib. Semoga kita termasuk hamba Allah yang bisa merutinkannya. Hanya Allah yang memberi taufik. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

***

[1] HR. Ibnu Majah no. 277, Ad Darimi no. 655 dan Ahmad (5/282), dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] HR. Muslim no. 488.
[3] HR. Abu Daud no. 796 dan Ahmad (4/321), dari ‘Ammar bin Yasir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[4] HR. Abu Daud no. 864, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[5] HR. Muslim no. 728.
[6] HR. Tirmidz no. 414, dari ‘Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[7] Lihat Bughyatul Mutathowwi’fii Sholati At Tathowwu’.
[8] Dikerjakan dua raka’at salam dan dua raka’at salam.
[9] HR. Muslim no. 725.
[10] HR. Bukhari no. 1169.
[11] Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/456, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, 1407 H. [Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, ‘Abdul Qadir Al Arnauth]
[12] HR.Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816, dan At Tirmidzi no. 428. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[13] HR. Bukhari no. 1180.
[14] Shahih Fiqh Sunnah, 1/381.
[15] HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781.
[16] HR. Al Bazzar. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323.
[17] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. 
[18] Syarh Muslim, An Nawawi, 6/71, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, tahun 1392 H.
[19] Fathul Baari lii Ibni Rajab, 1/84, Asy Syamilah