Indonesia memiliki beragam aliran kepercayaan lokal yang kaya,seperti Kejawen (Jawa), Sunda Wiwitan (Sunda), Kaharingan (Dayak), Parmalim/Malim (Batak), Marapu (Sumba), Aluk Todolo (Toraja), dan Tonaas Walian (Minahasa), yang seringkali menyatu dengan adat istiadat suku dan telah ada jauh sebelum masuknya agama-agama besar, mencerminkan spiritualitas asli Nusantara yang berakar pada animisme, dinamisme, serta penghormatan leluhur dan alam.
Berikut adalah beberapa aliran kepercayaan utama di Indonesia:
- Kejawen (Jawa): Kepercayaan tradisional
Jawa yang berfokus pada harmoni dengan alam semesta, hubungan dengan
leluhur, dan konsep Manunggaling Kawula Gusti (bersatunya
hamba dengan Tuhan).
- Sunda Wiwitan (Jawa Barat): Kepercayaan
masyarakat Sunda yang menekankan kesucian alam dan leluhur, dengan varian
seperti yang dianut oleh Baduy (Kanekes) dan Cigugur.
- Kaharingan (Kalimantan): Kepercayaan
asli suku Dayak, khususnya Dayak Ngaju, yang berpusat pada hubungan
harmonis dengan alam dan roh leluhur.
- Parmalim/Malim (Sumatera Utara): Kepercayaan
Batak yang menyembah Debata Mulajadi Na Bolon (Tuhan Yang
Maha Besar) dan memiliki kitab suci Pustaha Habonaron.
- Marapu (Sumba): Keyakinan masyarakat
Sumba terhadap roh leluhur dan kekuatan spiritual yang menguasai alam.
- Aluk Todolo (Tana Toraja): Ajaran
adat dan nilai-nilai Toraja yang mengatur kehidupan sosial dan spiritual,
berfokus pada penyembahan kepada leluhur.
- Tonaas Walian (Minahasa): Kepercayaan
tradisional masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara yang melibatkan peran
spiritual seperti Tonaas Walian.
- Agama Djawa Sunda (Madrais): Kepercayaan
yang menggabungkan unsur Jawa dan Sunda, sering disebut juga dengan ajaran
Madrais.
Kategori Aliran Kepercayaan:
Secara umum, aliran kepercayaan ini bisa dikategorikan menjadi:
- Berorganisasi: Memiliki badan hukum dan
struktur, contohnya Aliran Kebatinan "Perjalanan" atau "Aji
Dipa".
- Masyarakat Adat: Dianut oleh suku-suku
tertentu secara turun-temurun, seperti Sunda Wiwitan dan Kaharingan.
- Perorangan: Pengikut individu tanpa
terikat organisasi atau kelompok formal, meskipun kasus ini sering
diperdebatkan.