Dalam Islam, pernikahan (nikah) memiliki pengertian dan tujuan yang mendalam. Berikut adalah beberapa aspek penting:
Pengertian Nikah dalam Islam:
Nikah adalah akad yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga dan membangun kehidupan bersama berdasarkan cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Nikah dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan spiritual yang dijalin atas dasar iman dan takwa.
Tujuan Nikah dalam Islam:
1. Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah: Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah membentuk keluarga yang sakinah (tenang dan damai), mawaddah (penuh cinta dan kasih sayang), dan rahmah (penuh kasih sayang dan belas kasih).
2. Menjaga Kesucian dan Menahan Pandangan: Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan menahan pandangan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan menikah, seseorang dapat menyalurkan hasratnya secara sah dan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan.
baca: Baju nikah modern
3. Meningkatkan Iman dan Taqwa: Pernikahan juga menjadi sarana untuk meningkatkan iman dan taqwa. Pasangan suami-istri saling mendukung dalam menjalankan ibadah dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
4. Melahirkan Keturunan yang Baik: Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk melahirkan keturunan yang baik dan sholeh/sholeha, yang dapat menjadi generasi penerus yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
5. Mewujudkan Ketenangan dan Kebahagiaan: Pernikahan dalam Islam juga bertujuan untuk mewujudkan ketenangan dan kebahagiaan hidup bagi pasangan suami-istri. Dengan saling mencintai, menghormati, dan mendukung, pasangan suami-istri dapat merasakan kebahagiaan sejati.
Urutan wali nikah dalam hukum Islam biasanya berdasarkan prioritas berikut:
1. Ayah kandung
2. Kakek (ayah dari ayah)
3. Anak laki-laki
4. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Saudara laki-laki seibu
8. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki kandung
9. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah
10. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seibu
11. Paman (saudara laki-laki ayah)
12. Sepupu laki-laki dari paman
Kesempatan terbatas baju nikah: BAJU NIKAH TERBAIK
Jika tidak ada wali dalam urutan di atas, maka dapat diwakili oleh hakim atau pejabat yang berwenang.
Dalam Islam, pernikahan bukan hanya sekadar hubungan antara dua individu, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan spiritual yang luas. Oleh karena itu, pernikahan dalam Islam sangat ditekankan dan dianggap sebagai bagian penting dari kehidupan seorang muslim.